Google
 

Tuesday, April 21, 2009

Latar Belakang Mapel Muatan Lokal

UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan Otonomi Daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berpengaruh pada sistem pendidikan nasional dari sentralisasi ke desentralisasi. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi adalah kurikulum, dimana kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh madrasah dan komite madrasah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Untuk itu, madrasah dan komite madrasah harus mempersiapkannya, karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh madrasah dan komite madrasah. Berdasarkan pernyataan di atas, madrasah dan komite madrasah memiliki kewenangan yang luas untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan madrasah, potensi dan kebutuhan daerah.
Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam kebudayaan. Madrasah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di madrasah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Muatan Lokal adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi program muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.

Friday, April 10, 2009

Sistem Penilaian Berkelanjutan

Untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah memiliki kompetensi dilakukan ujian. Sistem ujian yang dilakuakn harus mencakup semua kompetensi dasar dengan menggunakan indikator yang ditetapkan oleh guru. Sistem ujian berbasis kompetensi yang direncanakan adalah sistem ujian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua komponen indikator dibaut soalnya, hasilnya dianalisis untuk menetukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum serta kesulitan peserta didik. Untuk itu digunakan berbagai bentuk tes, yaitu pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan semester. Penentuan teknik ujian yang digunakan berdasar pada kemampuan dasar yang ingin dinilai dan harus ditelaah oleh sejawat dalam bidang studi yang sama.
Hasil ujian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Pendidikan berbasis kompetensi yang menekankan pada pencapaian kemampuan dasar, menggunakan berbagai teknik ujian dalam usaha untuk mengetahui tingkat pencapaian kemampuan dasar dan menentukan program perbaikan. Oleh karena itu dalam sistem ujian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi ujian secara menyeluruh untuk satu semester dengan memilih teknik ujian yang tepat.
Pengembangan sistem pengujian berbasis kemampuan dasar mencakup masalah :
a. Standar Kompetensi (SK). Kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan, hal ini memiliki implikasi yang signifikan dalam perencanaan, metodologi, dan pengelolaan pengujian.
b. Kemampuan Dasar (KD). Kemampuan minimal dalam mata pelajaran atau bidang studi yang harus dimiliki lulusan madrasah.
c. Rencana penilaian. Dikembangkan bersamaan dengan pengembangan silabus.
d. Proses pengujian. Pemilihan dan pengembangan teknik pengujian, sistem pencatatan, dan pengelolaan proses.
e. Proses Implementasi. Penggunaan berbagai teknik pengujian.
f. Pencatatan dan pelaporan. Pengelolaan sistem penilaian dan pembuatan laporan.

Friday, April 3, 2009

Pengembangan Indikator Pencapaian

Indikator dikembangkan dari kemampuan dasar dengan memperhatikan materi dengan menggunakan kata kerja yang operasional dengan tingkat berpikir yang menengah dan tinggi. Tiap kemampuan dasar dapat dijabarkan menjadi 3 atau lebih indikator. Setiap indikator dapat dibuat 3 butir soal atau lebih. Pengembangan indikator dan penentuan soal ujian dilakukan oleh madrasah, dalam hal ini adalah guru. Dengan demikian guru dituntut agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan kemampuan dasar menjadi sejumlah indikator dan indikator menjadi sejumlah soal ujian.
Indikator seperti dijelaskan di depan adalah gejala, perbuatan, atau respons peserta didik. Indikator menggunakan kata kerj operasional yang dapat diukur dan cakupan materinya sudah terbatas. Kata kerja operasional yang digunakan pada indikator diantaranya menghitung, mengidentifikasi, menafsirkan, membandingkan, membedakan, merangkum, menyimpulkan dan sejenisnya.
Indikator juga digunakan untuk mengembangkan instrumen nontes, seperti pengukuran minat, sikap, motivasi, dan sejenisnya. Misalnya kita ingin mengukur minat peserta didik mempelajari bahasa Inggris, maka terlebih dahulu didefinisikan secara operasional apa itu minat. Definisi ini selanjutnya diuraikan menjadi sejumlah indikator untuk menyatakan ciri-ciri orang berminat dan tidak berminat dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Misalnya ciri-ciri ini peserta didik yang berminat adalah catatan pelajaran lengkap, selalu hadir di kelas, sering mengajukan pertanyaan, dan sebagainya.
Soal ujian yang digunakan harus diusahakan agar memberikan informasi yang sahih dan handal. Sahih berkaitan dengan sampel bahan ajar yang diujikan, yaitu sejauh mana bahan ujian mewakili bahan ajar yang ada di dalam silabus. Hal tersebut dikarenakan terbatasnya waktu ujian khususnya untuk ujian pertengahan semester dan akhir semester. Andal berkaitan dengan kesalahan pengukuran, yang sering dinyatakan dengan indeks kehandalan. Langkah pertama dalam menyiapkan soal ujian adalah tujuan ujian tersebut, kemudian ditentukan waktu dan bentuk soal.

Friday, March 27, 2009

Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh guru secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar. Ada pula yang menyebut dengan Penilaian Berbasis Kemampuan Dasar (PBKD) karena penilaian yang dilakukan oleh guru dikembangkan berdasarkan kemampuan dasar yang harus dikuasai peserta didik.
PBK/PBKD dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain pengumpulan hasil kerja peserta didik (portofolio); hasil karya (produk); penugasan (proyek); kinerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test). Dalam hal ini guru menilai kompetensi dan hasil belajar peserta didik berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang, yang dijabarkan lebih lanjut menjadi indikator-indikator pencapaian (IP).
Prinsip-prinsip PBK
Pada saat guru melaksanakan penilaian berbasis kelas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a) Valid, artinya menilai yang seharusnya dinilai.
b) Mendidik, ada sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik.
c) Berorientasi pada kompetensi, artinya menilai kompetensi yang ada pada kurikulum.
d) Adil, artinya tidak membedakan latar belakang peserta didik.
e) Terbuka, artinya kriteria dan acuannya jelas dan dinformasikan.
f) Berkesinambungan, artinmya dilakukan terencana, bertahap dan kontinu.
g) Menyeluruh, artinya meliputi teknik, prosedur, materi maupun aspeknya.
h) Bermakna, ditindaklanjuti oleh semua fihak.