Google
 

Sunday, November 8, 2009

MODEL MENGAJAR

Menurut Winata Putra dalam Sugandhi (2004) model pembelajaran merupakan pola yang digunakan pengajar dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pengajaran dan memberi petunjuk dalam setting pembelajarn, sehingga dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran merupakan inti atau jantungnya strategi pembelajaran. Dikatakan suatu pola berarti model mengajar dalam pengembanganya dikelas , membutuhkan unsur metode, teknik – teknik mengajar dan media sebagai penunjang.
Menurut kajian terhadap berbagai model mengajar dalam berbagai bidang studi, Joyce dan Weil (Sugandhi, 2004) mengklasifikasikan model mengajar atas 4 rumpun, yaitu :
(1) Model pemrosesan informasi
Menekankan proses pembentukan tingkah laku dalam hal cara – cara memperoleh dan mengorganisir data, memikirkan dan memecahkan masalah, serta penggunaan symbol verbal/bahasa. Beberapa model pembelajaran yang tergolong didalamnya adalah model pembelajaran berpikir induktif, pembentukan konsep, advance organization dalam model lecturing.
(2) Model mengajar personal
Menekankan proses pengembangan pribadi dan berusaha menggalakkan kemandirian yang produktif sehingga semakin sadar dan bertanggung jawab kepada dirinya. Beberapa model pembelajaran yang tergolong didalamnya adalah pengajaran tanpa arahan, pertemuan kelas dan latihan kesadaran.
(3) Model Interaksi sosial
Menekankan pada hubungan individu dan lingkungan sosialnya. Yang tergolong didalamnya adalah kerja kelompok, role playing dan simulasi.
(4) Model modifikasi tingkah laku
Menekankan pada perilaku yang terobservasi metode bagaimana memanipulasi penguatan atau reinforcement. Beberapa model pembelajaran yang tergolong didalamnya adalah mastery learning dan model pembelajaran keterampilan.


For more widgets please visit www.yourminis.com

Friday, October 23, 2009

Analisis Konteks

1. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite madrasah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

Tuesday, October 6, 2009

Standar Proses

Sekolah merupakan proses kegiatan pembelajaran, oleh karena itu untuk mewujudkan pendidikan yang baik hendaknya memiliki standar proses sebagai berikut:
1. Proses pembelajaran yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2. Setiap guru hendaknya tetap memberikan keteladanan baik bagi peserta didik maupun pada lingkungan.
3. Setiap sekolah merencanakan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, maupun memberikan pengawasan terhadap proses pembelajaran agar berjalannya pembelajaran yang efektif dan efisiensi.
4. Dalam melakukan perencanaan proses pembelajaran meliputi: silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sekurang-kurangnya mencakup tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar maupun penilaian yang merupakan hasil dari proses pembelajaran.
5. Dalam menjalankan proses pembelajaran juga harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal setiap pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik maupun rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
6. Setiap sekolah harus melaksanakan proses pembelajaran dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
7. Untuk mengetahui hasil dilakukan penilaian dengan menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8. Adapun teknik penilaian meliputi tes tertulis, observasi, tes praktik dan penugasan perorangan atau kelompok dan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang dasar dan menengah teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester dan pendidik sebagai pendamping peserta didik.
9. Selain mengetahui hasil proses pembelajaran juga dilakukan pengawasan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan maupun pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan persoalan pembelajaran. Standar perencanaan, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil dan pengawasan proses pembelajaran dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri